Intisarinews.co.id – Dugaan kriminalisasi terstruktur terhadap klien kami, Saudari Lany Mariska diawali dari Rangkaian Laporan Polisi (LP) yang menargetkan klien kami, terutama terkait kerugian perusahaan, diduga kuat sebagai upaya sistematis. Bahwa kronologi Rangkaian Peristiwa yang Mencurigakan diawali oleh adanya Laporan polisi pada tanggal 31 Mei 2024 dengan pelapor yaitu saudara icsan hanafi dengan nomor LP/B/239/V/2024/SPKT/PoldaLampung tertanggal 31 Mei 2024 dengan Terlpaor Dewi Wulandar DKK, bahwa laporan polisi ini merangkan bahwa saudara Icsan hanafi mengeklaim telah beberapa kali mengirim uang kepada saudara lany mariska yang uang tersebut digunakan oleh saudari lany…
![]()
