BANDAR LAMPUNG (ISN) – Pekerjaan Rumah (PR) yang saat ini masih terus di tangani pihak Polda Lampung melalui Ditreskrimum terkait perkara dugaan AJB Palsu Bendungan Gerak Jabung. Hasil Diskusi kuasa hukum Hi.Suwardi Ibrahim dan Abdul Wahab Cs, David Sihombing, diminta tim Tipikor Ditreskrimsus, untuk membuat pengaduan resmi berikut lampiran data-data terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara yang sama. “Setelah berdiskusi, lebih kurang selama dua jam dengan bagian tipikor Ditreskrimsus Polda, menyimpulkan bahwa laporan korupsi biasanya melalui laporan model A (Laporan temuan polisi) dan laporan model B atau (Laporan langsung)…