BANDAR LAMPUNG (ISN) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung berencana memperketat pengawasan peredaran beras di wilayahnya menyusul munculnya isu beras fortifikasi yang diduga palsu di tingkat nasional. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk memantau jalur pendistribusian dan peredaran beras di pasaran. “Untuk beras fortifikasi ini ada tiga OPD yang harus berkesinambungan, terutama Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian,” kata Indra saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung,…
![]()
