PRINGSEWU (ISN) –Kabupaten Pringsewu dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2024. Dari total aset peralatan dan mesin di bawah kapitalisasi se-Kabupaten Rp11,5 miliar, Rp11.001.545.839,67 berada di Dinas Pendidikan. BPK menemukan masih terdapat aset peralatan dan mesin senilai Rp11.001.545.839,67 pada Dinas Pendidikan yang nilainya di bawah kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Seharusnya aset tersebut dikategorikan sebagai barang ekstrakomptabel dan dikeluarkan dari Neraca. Namun hingga 31 Desember 2024 aset itu masih tercatat sebagai aset tetap. Dinas Pendidikan menjadi SKPD dengan nilai terbesar dari total 25 SKPD yang memiliki permasalahan serupa senilai Rp11.598.736.269,67. Dalam pengujian…
![]()
