Intisarinews.co.id— Kebijakan penyesuaian tarif jalan tol berkala kembali mendapat sorotan tajam dari akademisi. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) didesak untuk tidak menjadikan regulasi sebagai formalitas birokrasi semata demi memuluskan kenaikan tarif tol setiap dua tahun. Hal ini disampaikan Yan Aditiya Pratama, M.M., Dosen Program Studi Manajemen Kampus Unggul Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya yang juga Sekretaris Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), usai menggelar audiensi bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani serta Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di…
![]()
