Kota Metro, Intisarinews.co.id–Beredar informasi berita dibeberapa media online lokal, menggenai pelayanan RSUD Jend. A. Yani Kota Metro yang diduga menelantarkan pasien anak, putra dari saudara Rendi warga Kota Mero. Eks Direktur RSUD A.Yani, dr. Fittri Agustina membuat klarifikasi detail dengan kronologi, pada dasarnya petugas medis telah menjalankan tugas sesuai Standar Operation Prosedur (SOP). Pernyataan resmi dr. Fitri Agustina yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur RSUD A.Yani dibuat pertanggal 31 Maret 2026 kepada media ini, berisikan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media online loka Kota Metro yang di…
![]()
