Pringsewu (ISN) – Hasil investigasi dan validasi yang dilakukan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terhadap Kios Berkah Lestari di Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, menuai sorotan tajam. Laporan yang dikirimkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu dinilai penuh kejanggalan dan tidak transparan.selasa (24/02/2026) Dalam surat hasil investigasi tersebut, PIHC mengakui adanya temuan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun yang menjadi tanda tanya besar, temuan itu disebut sebagai “hasil kesepakatan” dengan kelompok tani — tanpa melampirkan data, berita acara, maupun dokumen tertulis yang membuktikan adanya kesepakatan tersebut.…
![]()
