Intisarinews.co.id – Nama Helmy Santika kembali menjadi perhatian di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Kapolda Lampung itu resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) setelah menjadi satu dari empat perwira tinggi yang memperoleh kenaikan pangkat bintang tiga pada Selasa, 30 Juni 2026. Kenaikan pangkat itu bukan sekadar penambahan satu bintang di pundak. Bagi Helmy, promosi tersebut menjadi penanda perjalanan panjang lebih dari tiga dekade sebagai penyidik yang berkali-kali dipercaya menangani perkara besar, mulai dari kejahatan jalanan, narkotika lintas negara, hingga tindak pidana ekonomi yang menyita perhatian nasional. Saat ini…
![]()
