Kaganga.id – Wali Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak yang belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tetap memperoleh hak atas pendidikan. Pemerintah Kota Bandar Lampung menjamin tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena belum lolos pada tahap seleksi awal. Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan skema penempatan bagi calon peserta didik yang belum tertampung. Mereka akan diarahkan ke SMP Negeri terdekat dari domisili yang masih memiliki…
![]()
