PRINGSEWU (ISN) – Pelayanan di Kantor Samsat Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga ditutup lebih awal dari jam kerja yang tertera. Sejumlah masyarakat mengeluhkan loket pelayanan sudah tutup sekitar pukul 13.30 WIB, padahal sesuai informasi jam operasional sampai pukul 15.00 WIB. Salah satu warga yang datang untuk membayar pajak kendaraan mengaku kecewa. Ia mengatakan sudah datang sesuai jam kerja, namun loket tidak lagi melayani dengan alasan jika dilanjutkan pelayanan akan selesai hingga pukul 17.00 WIB. “Padahal di plang tertulis jam 8 sampai jam 3. Kami sudah berusaha taat pajak, tapi malah disuruh…
![]()
