Intisarinews.co.id – Perkara dugaan korupsi tanah Kementerian Agama di Lampung bergulir ke Senayan. Thio Stefanus Sulistio, terdakwa perkara tersebut, melaporkan dugaan kriminalisasi dan “tipikorisasi” yang dihadapinya. Desas-desus Thio mengadu ke Komisi III DPR beredar setelah sidang pledoi di PN Tanjungkarang, Senin pekan lalu (20/4). “Iya benar, kami mewakili Thio mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI,” ungkap Sujarwo, S.H., M.H., pengacara Thio, kemarin (26/4). Sujarwo menugaskan 3 (tiga) orang timnya ke Komisi III DPR, yaitu Rozali Umar, S.H., M.H., M. Faisal Chudari, S.H., M.H., dan Yoga Mulya Utama, S.H. Dia…
![]()
