Intisarinews.co.id – Menjelang penerbangan internasional perdana rute Lampung–Malaysia melalui Bandara Raden Inten II, Pemerintah Provinsi Lampung meluruskan informasi terkait keikutsertaan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Pemprov memastikan tidak ada kewajiban ataupun penugasan resmi bagi ASN untuk ikut dalam penerbangan tersebut, dan seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, bahwa partisipasi dalam Penerbangan inaugural yang dijadwalkan pada Rabu, 12 Februari 2026 itu bersifat sukarela. Menurutnya, surat yang beredar hanya berupa imbauan untuk mendukung suksesnya pengoperasian kembali rute internasional tersebut. “Kami tidak memaksakan OPD maupun…
![]()
