Pringsewu (ISN) – penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penyimpangan distribusi di Kios Berkah Lestari, Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung , Kasus ini telah dilaporkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk ditindaklanjuti. Namun, proses klarifikasi yang berjalan justru memunculkan tanda tanya baru. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pertanian Pringsewu, Maryanto, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dan validasi (verval) dari PIHC “Iya mas, kami mendapatkan surat bahwa sudah dilakukan verval antara kios dan distributor.…
![]()
