LAMPUNG TIMUR – ( INTISARNEWS) Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara AKP Gobel menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban berangkat menuju sawah miliknya dan memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan.…
![]()
