Oleh Aprohan Saputra, M.Pd. Ketua IWO Lampung PEMERINTAH daerah memiliki kewajiban utama menghadirkan pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hakikatnya merupakan amanah publik yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Ketika Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung-gedung milik institusi Kejaksaan, publik berhak bertanya: mengapa prioritas itu dipilih, dan apa manfaat langsungnya bagi masyarakat? Pertanyaan tersebut bukan semata-mata soal legalitas. Bisa jadi seluruh proses telah memenuhi prosedur administrasi dan ketentuan…
![]()
