Intisarinews.co.id – YLBHI-LBH Bandar Lampung melayangkan kritik keras terhadap hasil Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, Selasa (23/6/2026). Direktur YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menilai forum tersebut belum memberikan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat Desa Sripendowo yang selama ini memperjuangkan hak atas lahan yang mereka garap. Menurut Prabowo, usulan penyelesaian yang mengemuka dalam rapat tersebut justru berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat karena menawarkan skema distribusi lahan yang melibatkan pemegang sertifikat hak milik (SHM) yang selama ini dipersoalkan…
![]()
