Intisarinews.co.id – Ketua Lampung Police Watch (LPW), MD. Rizani, mendesak penyidik Polresta Bandar Lampung untuk membuka kembali penyelidikan dugaan intimidasi terhadap jurnalis Wildan Hanafi yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Fahrizal Levi Sukmana. Menurut Rizani, penghentian penyelidikan harus dilakukan secara hati-hati dan didasarkan pada alasan hukum yang kuat, mengingat perkara tersebut menyangkut dugaan intimidasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. “Polisi harus memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Jika memang penghentian penyelidikan dilakukan, dasar hukumnya harus dijelaskan secara terbuka, objektif, dan dapat…
![]()
