Intisarinews.co.id – Tim kuasa hukum dari MY Law Office mendatangi Polda Lampung pada Senin (28/9/2026) untuk berkoordinasi terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa klien mereka. Kasus yang dilaporkan pada 20 Juni 2026 ini diduga dilakukan oleh seorang oknum dari Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah. Kepada awak media, tim kuasa hukum yang terdiri dari Muhammad Yunandar, S.H, M.H., Imam Suhaimi, S.H, M.H., Fajar Gustiawan, S.H., dan Yusril Pratama, S.H., menyatakan bahwa laporan mereka kini telah memasuki tahap penyidikan (sidik) di Unit PPA Subdit Renakta Polda Lampung. …
![]()
