Bandar Lampung, Intisarinews.co.id – (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) menyatakan sikap tegas dalam mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan di Lampung. LAKH PWI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada Wildan Hanafi, jurnalis yang melaporkan dugaan ancaman dari oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung. Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra. Koesmawati menegaskan, pihaknya tidak hanya mendampingi secara hukum, tetapi juga siap melakukan pembelaan maksimal demi melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya. “Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan…
![]()
