Intisrinews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah untuk membahas polemik tata kelola kepegawaian yang kian mengemuka. Dalam forum tersebut, Direktur Eksekutif Puskada, Rosim Nyerupa, secara terbuka menyoroti dugaan overlapping kewenangan antara Plt Bupati dan Sekretaris Daerah, yang berdampak pada penunjukan pejabat sementara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Rosim menilai, praktik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) serta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya bermasalah…
![]()
