Bandar Lampung (ISN)- Seorang warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Citra Elvina Sari (31), melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada Polda Lampung. Laporan ini terdaftar pada Laporan Polisi Nomor LP203/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 19 Oktober 2023, pukul 20.38 WIB. Dalam laporannya, Citra menyebutkan bahwa dugaan penipuan ini terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023, di Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung tepatnya di depan RS Imanuel. Citra melaporkan dua orang terlapor, yakni Oknum Brimob (H)dan (MG). Awalnya, Citra bertemu dengan terlapor di rumahnya di Desa Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan,…