Intisarinews.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK) Suadi Romli mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menuntaskan penanganan dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus senilai hampir Rp3 miliar. Pasalnya,Proyek yang dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium tersebut kini mencuat ke publik, menyusul adanya indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaannya. Suadi mengatakan, langkah awal Kejari Tanggamus dalam mengusut perkara itu patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar penanganan tidak berhenti di tengah jalan atau hanya menyasar pelaksana teknis di lapangan. “Apresiasi kami berikan, tetapi itu belum cukup. Kejari harus…
![]()
