BANDAR LAMPUNG- Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, berpamitan kepada masyarakat Lampung seiring dengan berakhirnya masa tugas dirinya sebagai Penjabat Gubernur di Provinsi Lampung. Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik secara langsung Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 6 Februari 2025 di Istana Negara, namun kemudian terjadi perubahan waktu dan rencana tempat pelaksanaan pelantikan. Perubahan waktu pelantikan telah disepakati antara Menteri Dalam Negeri dan DPR RI yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025, hal tersebut telah diumumkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri…