BANDAR LAMPUNG (ISN) – Pemerhati Kebijakan Hukum dan Publik Benny N.A Puspanegara meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami dugaan proyek mangkrak pasar tematik Lampung Barat (Lambar). Pasalnya, Proyek pasar Tematik Wisata di Kecamatan Lumbok Seminung (Lambar) itu telah menghabiskan anggaran puluhan miliar dan diduga menggunakan tiga alamat Fiktif. Benny mengatakan, jika APH layak menyelidiki dugaan proyek pasar tematik di lambar dan memeriksa sejumlah saksi berkaitan permasalahan tersebut. “Ya, aparat penegak hukum berhak menyelidiki proyek pemerintah yang mangkrak. Karena ada beberapa dasar hukum yang mendukung hak aparat penegak hukum untuk menyelidiki,”…