BANDARLAMPUNG- Pekan depan DPP Pematank akan melaporkan dugaan korupsi Perjalan Dinas (Perjas) Sekretaris Daerah kabupaten Tanggamus tahun 2024, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli SH mengungkapkan, ratusan juta dana perjalan dinas yang berpotensi merugikan keuangan negara dialokasikan APBD 2024, dinikmati 166 pegawai, dan pejabat Sekretariat Kabupaten Tanggamus, yang jumlahnya mencapai lima ratus juta rupiah. Dari 116 orang yang menikmati anggaran tersebut termasuk Sekda Suaidi saat menjadi Kepala BPKAD dan Mulyadi Irsan saat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, dengan kelebihan pembayaran milik Mulyadi sebesar Rp. 23.948.600.…