Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek fisik di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) tahun anggaran 2024. Juru Bicara Pansus Budhi Condrowati mengatakan, ditemukan indikasi pelanggaran kontrak pada 26 paket kegiatan, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, pemasangan paving block, hingga pembuatan sumur bor. “Pansus mencatat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp354 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp123 juta dari 14 penyedia jasa,” kata Condrowati Menurutnya, Tujuh penyedia jasa lainnya, ditemukan kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian pekerjaan senilai…