LAMPUNG (ISN) — Persoalan yang terjadi di atas lahan milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung bukan sekadar konflik pertanahan. Pasalnya, kasus ini juga soal ketimpangan struktural, pembiaran sistematis oleh negara, dan dominasi modal atas ruang hidup rakyat. Disinyalir, Selama bertahun-tahun, suara masyarakat adat, petani lokal, hingga aktivis agraria terus disuarakan—namun kerap tenggelam di tengah kuatnya kuasa korporasi yang nyaris tak tersentuh hukum. Tahun ini, suara-suara itu kembali menggema. Kali ini dari tiga arah sekaligus dari jalanan, parlemen, dan jalur resmi administrasi negara. Tiga lembaga masyarakat sipil di Lampung—Aliansi…