Lampung Tengah (ISN) – Masyarakat dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, menanam di lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) pada Minggu, 17 Agustus 2025. Mereka mengklaim lahan seluas 807 hektare tersebut merupakan milik adat. Sengkarut lahan ini mencuat sejak 11 tahun lalu. Pada April 2023, warga dari Kampung Negara Aji Tuha, Kampung Negara Aji Baru, dan Kampung Bumi Aji melakukan aksi ke perusahaan sawit yang juga memiliki anak perusahaan bergerak di bidang perkebunan tebu. Aksi itu berlanjut hingga ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. Kali ini,…