Lampung – Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, Benny N.A Puspanegara, mengingatkan Kepala Dinas Diskominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo agar tidak menyampaikan penjelasan asal-asalan. Benny mengatakan, bahwa keberadaan keberadaan Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masih diperlukan, Maka dari itu Pemprov Lampung, yakni, Diskominfotik Lampung sudah seharusnya membuka rekrutmen baru pada dua lembaga tersebut. “Kita ini tidak hidup di ruang hampa. Publik sekarang sudah cerdas, jadi jangan beri jawaban janggal hanya demi cari aman. Persoalannya bukan soal lama atau barunya seseorang di satu jabatan, tapi soal…