Lampung (ISN) – Pengurus HIPMI Lampung yang sempat ditahan hasil penggerebekan BNNP Lampung pada Kamis 28 Agustus 2025 di Room Karaoke Hotel Grand Mercure dikabarkan sudah pulang dan tidur nyenyak di rumah masing-masing. Hal ini berdasarkan info dari salah satu sumber di BNNP Lampung bahwa diketahui para pelaku melakukan pembelian Narkoba jenis Pil Ekstasi sebanyak 20 butir dan pada saat penggerebekan petugas ditemukan tersisa tujuh butir. “Tadi malam sudah pulang dan menjalani rawat jalan,” ujar sumber, Selasa siang 2 September 2025. Sebelumnya, Kabid Pemberantasan dan Intelegensi BNNP Lampung, Karyoto menjelaskan…