Bandar Lampung (ISN)- Kasus keracunan puluhan siswa akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung kembali menuai sorotan tajam. Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, menekankan perlunya pemerintah daerah bersama DPRD segera membuat regulasi yang jelas dan tegas untuk menindak pihak penyedia makanan (SPPG) apabila terbukti lalai hingga menimbulkan keracunan. “Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh tinggal diam. Harus ada regulasi yang memastikan setiap SPPG punya standar mutu, dan yang paling penting, ada sanksi tegas jika lalai. Jangan sampai siswa kembali…