Lampung Intisarinews. co.id – Aliansi tiga LSM Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan seluruh anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 termasuk 3 orang Perwakilan Lampung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Ketiganya Akan melakukan aksi kembali dikantor KPK dalam waktu dekat ini. Mereka meminta KPK bergerak cepet melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota DPR RI 2019-2024 asal Lampung. dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan…
![]()
