Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya. Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang berwawasan lingkungan. Meski demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus didukung oleh regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini dinilai penting…
![]()
