Polsek Metro Utara Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Fuso

Metro, Intisarinews.co.id – Aparat Polsek Metro Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.I. (44), terduga pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 atau 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Hukum Pidana. Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Maret 2026, setelah sebelumnya tersangka sempat melarikan diri dan tidak kooperatif selama kurang lebih dua bulan. Penanganan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/VIII/2025/SPKT/POLSEK METRO UTARA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 9 Agustus 2025. Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 13.09 WIB,…

Loading

Read More