Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senpi Rakitan

METRO, Intisarinews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kejari Metro pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan pemusnahan barang bukti Kejari Metro itu turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Polri, serta TNI setempat. Acara diawali dengan sambutan Kepala Kejari Metro sebelum proses pemusnahan barang bukti dilakukan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Ricky Parlin Jahyamanda mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kejari Metro sebagai eksekutor terhadap…

Loading

Read More