Tanggamus (ISN)- Proyek pembangunan pengaman pantai di Pekondoh, Dusun Cumuk, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menuai sorotan tajam. Baru seumur jagung, bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp2 miliar itu kini mengalami kerusakan parah.
Masyarakat setempat mengeluhkan buruknya kualitas konstruksi proyek yang dinilai dikerjakan asal-asalan. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Angkatan Sepuluh, pemenang tender yang diduga hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan mutu dan kebutuhan teknis di lapangan.
“Pembangunannya tidak digali terlebih dahulu, adukan semennya juga sangat buruk. Kawat yang digunakan kecil dan hanya sedikit, sehingga tanggulnya mudah pecah dan terlepas dari sambungan,” ujar salah satu warga Dusun Cumuk yang enggan disebut namanya.
Padahal, menurut warga, keberadaan pengaman pantai sangat vital untuk mencegah banjir rob dan longsor akibat terjangan ombak dan arus dari muara sungai.
Warga mendesak pemerintah provinsi untuk turun tangan dan mengevaluasi proyek tersebut, termasuk memeriksa kemungkinan adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.