PRINGSEWU (ISN) – Ratusan hektare sawah di wilayah Pekon Ambarawa Timur dan Pekon Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terendam banjir.
Musibah ini merusak tanaman padi yang baru berusia antara 5 hingga 25 hari setelah tanam (HST), serta sejumlah tanaman palawija milik petani setempat.
Di Pekon Ambarawa Timur, luas tanaman padi yang terendam mencapai sekitar 190 hektare, ditambah 3 hektare lahan tanaman palawija yang terdiri dari cabai, tomat, pare, dan kacang panjang.
Sementara itu, di Pekon Ambarawa, banjir merendam 200 hektare sawah padi dan 5 hektare tanaman palawija dengan jenis yang sama.
Menanggapi kejadian tersebut, rombongan simpatisan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir. Kunjungan ini dipimpin oleh Roby Adhitama, SH, didampingi Ketua Induk P3A Pringsewu Wahrudi dan pendamping P3A se-Lampung Yeni Rianto.
Roby menyampaikan keprihatinannya atas bencana yang kembali terjadi dan menegaskan bahwa langkah penanganan serius harus segera dilakukan agar banjir tidak terus-menerus merugikan para petani.
“Kondisi ini harus segera ditangani. Banjir di wilayah ini sudah sering terjadi, dan jika terus dibiarkan tanpa solusi, petani akan terus menjadi korban,” ujar Roby.
Ia menambahkan, perlunya upaya konkret dari pemerintah dan instansi terkait untuk mengatasi persoalan banjir yang setiap tahun merusak lahan pertanian masyarakat. Penataan kembali saluran irigasi dan pembuangan air menjadi salah satu langkah yang dinilai mendesak.
Senada dengan pernyataan Roby Adhitama, simpatisan P3A, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi PAN, Dedi Sutarno, S.Pd, turut serta mendampingi dalam pengecekan lokasi banjir yang merendam lahan pertanian di wilayah Ambarawa dan Ambarawa Timur.
Dedi menyampaikan harapannya kepada pemerintah, baik di tingkat Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, maupun Pemerintah Pusat, untuk segera mengambil langkah nyata dalam menangani persoalan banjir yang sudah berulang kali terjadi.
“Kami berharap Pemerintah Daerah, baik Kabupaten Pringsewu maupun Provinsi Lampung, serta Pemerintah Pusat, dapat mengatasi agar bencana ini tidak terjadi kembali,” ujarnya.
Menurut Dedi, bencana banjir yang terus berulang sangat merugikan petani dan mengancam keberlangsungan pertanian di wilayah tersebut.