Metro, Intisarinews.co.id — Pada Hari kamis tgl 17 Juli 2025 Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Pabrik Beras CV Bumi Jaya Sejati, yang beralamat di Jalan WR. Supratman RT 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. 19-juli-2025.
Dalam kejadian tersebut, pelaku yang diketahui berinisial YN, merupakan karyawan dari CV Bumi Jaya Sejati. Ia melakukan pencurian gabah sebanyak 3 (tiga) bet, yang diperkirakan memiliki berat total 2.700 kilogram. Atas perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp18.900.000 (Delapan belas juta sembilan ratus ribu rupiah).
Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) pabrik. Berdasarkan rekaman tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Utara segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, YN mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Metro Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Metro Utara, AKP Eko Nugroho, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melancarkan aksi pencurian. Kami bertindak cepat begitu mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Eko.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., mengapresiasi kesigapan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut dan memberikan himbauan penting kepada masyarakat. “Kami tegaskan bahwa Polres Metro berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik usaha dan perusahaan, agar senantiasa meningkatkan sistem keamanan internal, seperti pemasangan CCTV dan pengawasan karyawan, demi mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat dari pihak kepolisian, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan tidak mengenal tempat dan pelakunya bisa berasal dari dalam lingkungan terdekat.(“)