Diduga Banyak Kejanggalan Anggaran, KPU Pringsewu Tutup Mata

Pringsewu (ISN) – Upaya konfirmasi tim media terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu tidak membuahkan hasil yang jelas.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua KPU periode 2024, Sofian, menjelaskan bahwa dirinya tidak lagi menjabat di KPU Pringsewu. Ia menegaskan bahwa seluruh berkas dan dokumen terkait sudah berada di kantor KPU setempat.

Namun, ketika tim mendatangi kantor KPU Pringsewu pada 22 Oktober 2025, pejabat yang kini menjabat sebagai ketua tidak memberikan penjelasan apa pun. Ia beralasan bahwa hal-hal yang dikonfirmasi merupakan tanggung jawab ketua sebelumnya, yakni Sofian.

Tim sempat menanyakan ihwal biaya logistik dan nonlogistik pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang masing-masing mencapai Rp908 juta dan Rp515 juta. Seorang staf KPU menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilu, seperti peralatan dan perlengkapan pemilihan.

Namun, berdasarkan data yang diperoleh, pagu anggaran untuk peralatan dan perlengkapan pemilihan justru berbeda, yakni sekitar Rp492 juta dan Rp634 juta.

Lebih lanjut, saat ditanyakan mengenai belanja peralatan dan mesin penunjang Pilkada senilai Rp1,6 miliar, serta belanja peralatan mesin dan bahan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati senilai masing-masing Rp684 juta dan Rp1,172 miliar, pihak KPU tidak memberikan keterangan. Beberapa staf bahkan mengalihkan pembicaraan dan menolak menjawab secara detail.

Situasi semakin janggal ketika para staf saling melempar tanggung jawab. Bahkan, sekretaris KPU yang disebut mengetahui rinciannya tidak berada di kantor saat tim melakukan konfirmasi.

Salah satu staf KPU menyebut bahwa pihaknya pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan “lolos” dari pemeriksaan tersebut. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai rincian penggunaan anggaran dan alasan pemeriksaan itu, staf tampak kebingungan dan enggan memberikan penjelasan.

Sejumlah pihak menilai sikap tertutup tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tubuh KPU Pringsewu, terutama pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang menelan dana miliaran rupiah.

 

Loading

Related posts

Leave a Comment