Pringsewu (Kandidat) – Anggaran pengadaan lampu jalan tenaga surya di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menuai sorotan publik. Pasalnya, dana yang digunakan untuk proyek tersebut pada tahun 2023 dan 2024 dinilai sangat fantastis dan diduga mengalami mark-up.
11/11/2025
Berdasarkan data yang dihimpun media, pada tahun 2023 Pekon Keputran melaksanakan pengadaan lampu tenaga surya sebanyak dua tiang dengan anggaran mencapai Rp18.750.000. Sementara pada tahun 2024, kembali dilakukan pengadaan tiga tiang lampu tenaga surya dengan total anggaran Rp28.500.000.
Jika dihitung, rata-rata biaya per tiang mencapai sekitar Rp9.350.000, yang dinilai jauh di atas harga pasaran untuk jenis lampu tenaga surya serupa di tingkat pekon atau desa.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Pekon Keputran, Kepala Pekon tidak berada di tempat. Konfirmasi kemudian diterima oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang enggan menjelaskan secara rinci terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Lampu jalan tahun 2023 ada dua tiang, kalau nominalnya saya lupa. Tahun 2024 juga ada tiga tiang, tapi saya juga lupa berapa anggarannya,” ujar Sekdes dengan nada ragu, seolah menutupi informasi soal pengadaan lampu tenaga surya tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pekon belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan mark-up anggaran dan perbedaan harga yang mencolok tersebut.
inspektorat dan aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa tersebut, agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan secara transparan dan akuntabel.
![]()
