Dugaan Mark Up Dana BOS di SDN 1 Pringsewu Selatan, Kepsek dan Bendahara Diduga Menghindar Saat Akan Dikonfirmasi ‎ ‎

Pringsewu (ISN) — Dugaan penyimpangan dan mark up anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mulai mengemuka setelah media menemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak sesuai peruntukannya dan terindikasi menghabiskan anggaran dengan nilai fantastis.

‎Upaya konfirmasi langsung ke sekolah pada Jumat (21/11/2025) tidak membuahkan hasil. Kepala sekolah tidak berada di tempat. Media kemudian mencoba menghubungi melalui WhatsApp, dan kepala sekolah hanya memberikan jawaban singkat.

“Maaf saya lagi dinas luar, kalau dana BOS bendahara yang menangani,” ujarnya.

‎Keesokan harinya, Sabtu (22/11/2025), media kembali mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan lebih detail terkait penggunaan anggaran BOS. Namun, lagi-lagi kepala sekolah maupun bendahara tidak berada di sekolah.

‎Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada bendahara juga tidak mendapat respons, sehingga penelusuran informasi terkait dugaan penyimpangan tersebut tidak memperoleh klarifikasi resmi dari pihak sekolah.

‎Ketiadaan jawaban dari pihak sekolah memunculkan dugaan bahwa kepala sekolah dan bendahara sengaja menghindari media, terutama terkait sejumlah item penggunaan dana BOS yang menurut data justru tidak sesuai peruntukan.

‎Dari hasil penelusuran data yang diterima media, terdapat beberapa pos anggaran yang nilainya dinilai tidak wajar dan terindikasi mark up, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah, termasuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu untuk memastikan kebenaran dugaan penyimpangan ini.

Loading

Related posts

Leave a Comment