PRINGSEWU (Kandidat) – Ketua LSM HAMMER Jamhari biasa di sapa AJO Kabupaten Pringsewu menanggapi serius dugaan kejanggalan proyek pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, yang diketahui hanya memiliki kedalaman sekitar 4 sentimeter.
Ketua LSM HAMMER Pringsewu menegaskan bahwa pembangunan talut dengan kedalaman hanya 4 cm sangat tidak masuk akal dan diduga kuat tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi. Menurutnya, talut dengan spesifikasi seperti itu tidak akan mampu menahan tekanan tanah, terutama saat musim hujan.
“Talut itu fungsinya menahan beban tanah, bukan sekadar pajangan. Kalau kedalamannya hanya 4 sentimeter, itu bukan talut, tapi hanya lapisan semen. Ini patut diduga asal jadi dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Ketua LSM HAMMER.
Ia menambahkan, secara teknis talut seharusnya memiliki pondasi yang kuat dengan kedalaman puluhan sentimeter hingga lebih dari satu meter, tergantung kondisi tanah dan tinggi bangunan. Jika fakta di lapangan benar hanya 4 cm, maka hal tersebut diduga melanggar spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi terjadi pengurangan volume pekerjaan.
LSM HAMMER juga menyoroti tidak adanya transparansi informasi proyek di lokasi pekerjaan. Menurutnya, ketiadaan papan informasi proyek semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutupi sumber anggaran dan spesifikasi teknis pembangunan.
“Kami menduga ini proyek Dana Desa. Jika benar, maka kepala pekon dan tim pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, LSM HAMMER Pringsewu menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Pringsewu serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek talut tersebut.
LSM HAMMER juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas PMD dan pihak kecamatan untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kualitas pembangunan sesuai aturan dan spesifikasi teknis.
![]()
