Bandar Lampung — DPRD Lampung meminta kepada seluruh pejabat di Provinsi Lampung, untuk tetap konsentrasi dan konsisten dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Meski, saat ini ada dua pejabat mendapat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ada kemungkinan, sejumlah pejabat publik lainnya seperti kepala daerah di kabupaten dan kota ikut dipanggil KPK soal LHKPN,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin, Rabu (17/05/2023). Pemanggilan itu, Watoni melanjutkan. Jika, KPK menganggap adanya ketidakwajaran dalam laporan LHKPN mereka sebagai pejabat publik. Artinya, semua bisa terjadi pada siapa pun, tanpa terkecuali. Tujuannya, agar…
![]()
