Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta Polres Tanggamus mengusut dugaan kekerasan verbal terhadap siswa SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, yang dilakukan oleh guru-guru dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang anak laki-laki tampak diinterogasi beberapa guru karena dituduh mencuri uang temannya. “Kamu nggak ngaku? Emang ada setan? Soalnya orang-orang udah lihat kamu ambil,” ujar salah satu guru. Anak itu hanya terdiam. Guru lain lantas menyuruhnya pulang dan tidak bersekolah lagi. Dalam video terpisah, seorang guru perempuan bernama Dian mengaku sebagai perekam. Ia berdalih…
![]()
