BANDAR LAMPUNG Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Wildanhanafi/onetime.id. Onetime.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, merespons pernyataan Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, yang meminta pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja pegawai karena dinilai telah melampaui ambang batas 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Marindo tidak membantah temuan tersebut. Ia mengakui dalam postur Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, porsi belanja pegawai memang melebihi batas maksimal sebagaimana diatur Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara…
![]()
