BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa peningkatan belanja pegawai pada APBD tahun anggaran 2025 disebabkan oleh kewajiban penganggaran gaji PPPK. “Perlu kami sampaikan bahwa meningkatnya persentase belanja pegawai saat ini lebih disebabkan oleh adanya kewajiban alokasi anggaran kurang lebih Rp400 miliar untuk membayar gaji PPPK,” ujar Marindo , Selasa (19/8/2025). Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi masukan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, yang meminta pemerintah provinsi melakukan rasionalisasi belanja pegawai karena dianggap telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah sesuai…