Lampung Timur (ISN) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII Lampung Timur, Garinca Reza Pahlevi (GRP) menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindakan Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak di Balai Desa Bandar Agung, Bandar Sribawono, Lampung Timur, Minggu (23/5/2021). Sosialisasi yang dihadiri oleh Ibu PKK, Ormas KNPI Kecamatan, Satgas Perlindungan anak tingkat kecamatan dan perangkat desa ini juga menghadirkan Ipda Ferry (Wakapolsek) dan Arip Setiawan dari Sekretaris LPAI Lampung Timur sebagai narasumber. Pada kesempatan tersebut Garinca menjelaskan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindakan Kekerasaan Terhadap…
![]()
