Bandar Lampung (ISN) – Viral di media Bos Syila Music (DY) dilaporkan melakukan dugaan penipuan di Polres Metro Jakarta Barat, melalui Kuasa Hukum Syila Music Law Office Gindha Ansori Wayka & Rekan, DY memberikan klarifikasinya. Selaku Kuasa Hukum, Gindha Ansori Wayka mengatakan dalam rangka Mencermati persoalan yang terjadi dan ramai diperbincangkan. Ada beberapa hal yang harus di klarifikasi dan dipahami oleh semua Pihak: Pertama, Gindha membenarkan Kliennya memiliki kewajiban kepada WAH sebesar Rp. 135 Juta yang pada saat ini sudah diangsur atau dikembalikan sebagian oleh Kliennya. “Kedua, bahwa benar Klien…
![]()
