Bandar Lampung(ISN)– Pemerintah Provinsi Lampung memastikan penerbangan internasional perdana rute Bandar Lampung–Kuala Lumpur yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026 besok menjadi momentum penting kebangkitan konektivitas global Lampung, sekaligus menegaskan tidak ada penggunaan anggaran daerah untuk pembiayaan partisipasi individu dalam penerbangan tersebut. Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas kembali ditetapkannya Bandara Raden Inten II sebagai bandara internasional, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan status karena tidak aktifnya penerbangan luar negeri. “Alhamdulillah, dengan berbagai macam persetujuan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan berbagai pihak terkait, Bandara Raden Inten II kembali berstatus…
![]()
