Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyoroti kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur telah terjadi sebanyak enam kali di awal tahun 2025. Anggota DPRD Provinsi Lampung Diah Dharma Yanti mengatakan, bahwa dirinya prihatin dengan apa yang telah terjadi selama dua bulan di Provinsi Lampung terhadap kekerasan seksual terhadap anak. “Saya prihatin, dalam waktu dua bulan, terjadi beberapa kasus di beberapa kabupaten di Lampung yang pelakunya merupakan orang dekat korban,” kata Diah kepada media ini. Minggu (02/03). Untuk itu, kata Politisi PAN Lampung ini, Persoalan ini merupakan…
![]()
