METRO, Intisarinews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (20/11/2024) tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kota Metro, pemerintah daerah, serta sejumlah pejabat terkait. Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam perencanaan anggaran guna mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan. Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Ria Hartini, memimpin langsung pembahasan yang melibatkan anggota dengan…
![]()
