Bandar Lampung (ISN)- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 20 Juni 2025. Marindo tercatat sebagai Sekda termuda dalam sejarah Provinsi ini dengan umur 44 tahun. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025. “Selamat dan sukses. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penuh makna,” ujar Gubernur Rahmat dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar gelar, melainkan tangga pengabdian tertinggi…