Bandar Lampung (intisarinews.co.id)-Sehubungan dengan pemberitaan di media terkait penetapan tersangka oleh Polresta Bandar Lampung dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. BRI Cabang Teluk Bentung mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut. 2. Kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung merupakan hasil koordinasi antara Aparat Penegak Hukum dan BRI yang secara tegas menerapkan Zero Tolerance…
![]()
