Pringsewu (ISN)- apa di balik bungkam nya kecamatan Pantura kabupaten pringsewu prihal anggaran makan minum rapat
Kasus ketidaktransparanan anggaran makan minum rapat oleh Camat Pantura kabupaten pringsewu, Ns Faseh Rahman, menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan keuangan di kecamatan tersebut. 9.10.2025.
Anggaran sebesar Rp 23.000.000 untuk makan minum rapat yang diselenggarakan dua kali selama masa jabatan camat tersebut tidak jelas rinciannya bahkan camat nya bungkam saat di tanya tentang anggaran dana makan minum rapat tersebut.
Pengelolaan anggaran makan minum rapat harus transparan dan akuntabel untuk menghindari dugaan penyelewengan atau korupsi pihak berwenang perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran di kecamatan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
Aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi untuk mengetahui apakah ada penyalahgunaan anggaran untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.( Neki H )