Intisarinews.co.id – Praktisi hukum Yogie Saputra P. Jismawi, S.H., angkat bicara mengenai pemberitaan terkait dugaan diskriminasi pelayanan di RSUD Abdul Moeloek (RSAM). Ia menilai isu tersebut perlu dicermati secara lebih proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Menurut Yogie, pembedaan jadwal tindakan medis tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai bentuk diskriminasi. Dalam rumah sakit rujukan seperti RSAM, penjadwalan operasi sangat dipengaruhi oleh prioritas medis, kondisi pasien, hingga ketersediaan dokter spesialis. “Bukan ditentukan oleh status kepesertaan BPJS ataupun pasien umum,” tegasnya. Terkait informasi yang berkembang mengenai penundaan operasi dengan alasan…
![]()
