Bandar Lampung (ISN)- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pengukuran ulang lahan HGU (Hak Guna Usaha) milik perusahaan SGC (Sugar Group Companies) yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar. Putra mengatakan, bahwa keberadaan SGC di Lampung hanya memikirkan keuntungan perusahaan tanpa melihat lingkungan sekitar. “Saya sangat mendukung itu. SGC tidak memberi keuntungan bagi masyarakat sekitar, tidak bermitra, dan yang diterima masyarakat hanya debu,” kata Putra kepada media ini. Bahkan, kata dia, kerugian negara akibat SGC belum tercatatkan menjadi wajib pajak…
![]()
