Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta Pemprov secepatnya mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan. Setelah ditinggal Reihana pada 1 September lalu karena pensiun, jabatan Kadiskes Lampung belum diisi pejabat definitif. Posisinya masih diisi Pelaksana harian (Plh) yaitu Efendi Suhaimi yang sebelumnya adalah Sekretaris Diskes Lampung. “Dinas Kesehatan ini mitra kerjanya Komisi V. Tentu kita sangat berharap kepada Gubernur supaya secepatnya mendapatkan pengganti dari Kepala Dinas Kesehatan yang sudah masuk masa pensiun,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, Selasa (12/9/2023). Mikdar menyebut kekosongan jabatan kadis akan sangat berpengaruh pada…
![]()
