Bandarlampung – Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan Pemkot setempat, diwarnai interupsi. Proyeksi pendapatan dari penjualan aset untuk menopang belanja daerah dalam APBD perubahan dinilai tidak realistis dan menghabiskan utang serta menambah anggaran akhir tahun. Anggota DPRD Fraksi Gerindra Ilham Alawi, melakukan interupsi saat sidang paripurna baru di buka . Ia menyampaikan penyesalannya karena dari total 517 Milyar lebih proyeksi pendapatan dalam KUA PPAS, 71 % lebih ditopang oleh rencana penjualan aset yang nilainya diperkirakan mencapai 385 Milyar Rupiah lebih. ” Kami mengkhawatirkan…
![]()
