BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 405 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (20/6/2023). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 23/M tahun 2023 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi utama dan madya serta pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama. Dan Keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.29/242 243 244 245/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Perpindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung,…
![]()
