Ketua DPRD Lampung menggelar penyerapan aspirasi dalam masa reses tahap 1 di SMK Muhammadiyah 2 Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa (28/2/23). Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menjelaskan, bahwa kegiatan ini tidak hanya menerima aspirasi saja, melainkan sebagai forum diskusi yang melahirkan saran, kritik dan masukan kepada lembaga DPRD lampung untuk melakukan evaluasi ke depan. ”Reses atau penyerapan aspirasi ini wajib dilakukan baik unsur pimpinan maupun anggota dengan tujuan melakukan komunikasi langsung kepada masyarakat,jadi setelah dari kegiatan ini nanti akan diakomodir mana yang menjadi skala prioritas untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” jelas Mingrum.…
![]()
