Bandar Lampung — Anggota DPRD Lampung, Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Timur, Noverisman Subing, meminta agar PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES), segera membayarkan ganti rugi akibat kebocoran limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur. Pasalnya, hingga saat ini pihak PHE OSES belum membayarkan perihal ganti rugi tersebut. Bahkan, secara tegas Anggota Komisi III DPRD Lampung tesebut mengultimatum PHE OSES untuk waktu satu minggu ini harus segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdapak limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur. “Saya minta dalam…
![]()
