Lampung Tengah — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019, Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Di hadapan siswa SMA Muhammadiyah Bording School (MBS) Poncowati, Lampung Tengah. Sabtu (08/04/2023) Dalam sambutannya, Mingrum Gumay mengatakan latar belakang maraknya pengedaran narkoba terjadi karena tingginya permintaaan yang di inginkan. Permintaan itu sendiri sumbernya adalah pengguna barang tersebut. “Bayangkan saja kalo barangnya banyak, tapi tidak ada yang gunakan, laku atau tidak barang tersebut, kan tidak laku juga akhirnya dengan sendirinya akan hilang…
![]()
