Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah berharap sekaligus meminta kepada warga dan anggota serta pengurus Muslimat NU se – Kabupaten Pesawaran dan Lampung pada umumnya, untuk menjadi cermin masyarakat dalam menerapkan Rembug Pekon/Desa dalam selesaikan sejumlah persoalan dilingkungan sekitar. “Saya tegaskan, warga dan Anggota Muslimat NU dapat menjadi garda terdepan penerapan Perda Rembug Desa/Pekon. Ini penting,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah saat menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Dihadapan…
![]()
