Bandar Lampung (ISN) – Kapolda Lampung mengultimatum dan meminta jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan khususnya Curas, Curat, Curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat, membuahkan hasil. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah. “Ya benar, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan jajaran fungsi Reserse baik yang di Polda maupun Polres jajaran untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Polres Tubaba, Polres Way Kanan dan Polres Lampung…
![]()
