ADAT, memiliki arti gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan tradisi yang dianggap patut, kelembagaan, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan di suatu kelompok masyarakat. Tak terkecuali yang sampai saat ini masih terus dijaga dan dilestarikan oleh Kerajaan Adat PAKSI PAK SEKALA BRAK. Kerajaan adat paksi pak sekala brak memiliki empat kepaksian yakni, Kepaksian Pernong, Kepaksian Nyerupa, Kepaksian Belunguh, Kepaksian Jalan Di Way. Disetiap kepaksian memiliki masing-masing pimpinan disebut (Sai Batin) dan juga wilayah yang sudah diatur. Pada kepaksian…
![]()
