Bandar Lampung, (ISN) – Bawaslu Provinsi Lampung melakukan Patroli pengawasan anti politik uang selama masa tenang pilkada 2020. Patroli Pengawasan Anti Politik Uang tersebut diluncurkan melalui Apel Pengawas Pemilu seluruh Indonesia sejak Sabtu (5/12/2020), guna mengantisipasi praktik politik uang untuk memengaruhi kecenderungan pilihan pemilih. Patroli pengawasan juga dimaksudkan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik yang berpotensi memengaruhi preferensi pemilih pada pemungutan suara Pilkada 2020. Diantaranya adalah kemungkinan masih adanya alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan. Dalam melakukan patroli, Bawaslu juga melibatkan stekholder terkait antara lain kepolisian…
![]()
