BANDAR LAMPUNG (ISN) – Seorang oknum Intel Brimob Polda Lampung berinisial Brigpol RM diamankan Subdit IV Renakta, karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Informasi yang dihimpun Harian Kandidat, oknum Intel Brimob tersebut diamankan dengan seorang wanita yang diduga masih dibawah umur, di sebuah penginapan Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. Oknum Intel Brimob berinisial RM itu diamankan karena terjerat perkara kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat dengan anak dibawah umur yang masih berumur 16 tahun asal Lampung Barat. “Perkara itu sudah ditangani oleh Subdit IV Renakta,” kata salah satu…